Polsek Cibatu Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api
Garut | Berlokasi di Kampung Karoya Rt. 03 Rw. 03 Desa Karyamukti Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut, tepatnya di KM 217+3/4, telah terjadi peristiwa tertabrak/tertemper seorang laki-laki oleh Kereta Api Pangandaran CC2061326. Sabtu (4/8/2024) pukul 14.00 Wib.
Kapolsek Cibatu AKP Wawan, SH menjelaskan berdasarkan keterangan dari saksi Sdr. Juherman (40) dan Sdr. Ayi (45) bahwa Korban Sdr. Rusman (61) warga Desa Girimukti Kecamatan Cibatu sewaktu di TKP tertabrak/tertemper Kereta Api.
Lebih lanjut, saksi mengatakan korban yang sedang berjalan di pinggir Rel tertemper Kereta Api yang berjalan dari arah barat menuju ke timur. Kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada Polsek Cibatu.
Polsek Cibatu telah melakukan olah TKP, lalu melakukan pendataan keterangan saksi-saksi dan INAFIS untuk melakukan identifikasi.
“Terkait kejadian tersebut, kami Polsek Cibatu langsung membawa korban ke PKM Cibatu” ungkap AKP Wawan, S.H. Pihaknya mengatakan, turut prihatin atas terjadinya peristiwa kecelakaan tersebut.
Korban sudah di serahkan kepada pihak keluarga karena menolak untuk di lakukan outopsi dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah.
“Semoga dengan kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat yang lain untuk terus berhati-hati saat menyeberang atau berjalan dekat rel kereta api.” pungkas Wawan.