Polsek Cibatu Ciduk Pelaku Pencurian Burung

Garut | Polsek Cibatu Polres Garut berhasil menangkap Pelaku pencurian Burung Murai. Sabtu (14/9/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cibatu AKP Wawan, S.H., mengatakan Pelaku melakukan aksinya hari jumat (13/9/2024) sekitar pukul 03.30 Wib.

Pelaku Sdr. DS (32) warga Kecamatan Cibatu masuk ke halaman rumah korban Sdr. Arif Rahman dengan melompati pagar / benteng rumah.

Setelah berhasil masuk pelaku mengambil kurungan yang berisi burung murai dan langsung kabur.

Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi, pelaku berhasil di tangkap dan saat ini di serahkan ke Sat Rekrim Polres Garut.

“Korban menderita kerugian sekitar Rp. 15.000.000 (lima belas juta) akibat perbuatan pelaku.” Pungkas Wawan.

Loading

Previous Article
Next Article